Selasa 17 September 2024 bertempat di Ruang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan Patar Bob Clinton, SH. dan Darmilianti Permata, SH., MH. melakukan Tahap II Tersangka atas nama Tersangka RAPIT JULIHAN BIN SUKIMIN dan Tersangka atas nama Tersangka PANITRA ANISAR BIN SAPANI. Tahap II Tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Tim Jaksa Penyidik pada Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan setelah melakukan Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp. Dik/01/VII/2024/Reskrim tanggal 20 Juli 2024 atas nama Tersangka RAPIT JULIHAN BIN SUKIMIN dan Nomor : Sp. Dik/01/VII/2024/Reskrim tanggal 22 Mei 2024 atas nama Tersangka PANITRA ANISAR BIN SAPANI. pelaksanaan Tahap II tersangka An. Tersangka RAPIT JULIHAN BIN SUKIMIN dan Tersangka atas nama Tersangka PANITRA ANISAR BIN SAPANI berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif serta mendapatkan pengamanan dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *