Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Baturaja telah berlangsung sidang Perdata Antara Amril Selaku penggugat dan Pemerintah Kab. OKU Selatan selaku tergugat yang dalam hal ini bertindak selaku kuasa hukum tergugat adalah Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.
Bahwa agenda Sidang ini adalah pemeriksaan surat tambahan dan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.
Sidang berlangsung kondusif dan aman serta akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 september 2024 dengan agenda kesimpulan dari masing2 pihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *